Tanda merek
merupakan bagian dari merek yang tidak dapat dieja atau disebutkan, seperti
simbol, desain, warna, atau huruf yang berbeda. Tanda merek bisa juga disebut
dengan logo sebuah merek. Sedangkan merek dagang adalah merek atau bagian merek
yang dipakai gunan melindungi secara sah di mata hukum yaitu melindungi penjual
untuk menggunakan hak eksklusif untuk menggunakan nama atau tanda merek
tersebut untuk mengenali produksi baju
anda di kenali di kalangan pembeli. Andapun sekarang dapat memulainya dengan
cara order melalui kontak kami untuk pemesanan lebih lanjut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar